Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang
/
KPR
/
KPR Syariah Terbaik untuk Rumah Second
Rekomendasi KPR

KPR Syariah Terbaik untuk Rumah Second

kpr
Ditulis oleh
Bagikan ke

Mau punya rumah second tapi tetap sesuai prinsip syariah? KPR Syariah bisa jadi solusi terbaik buat kamu! Selain bebas riba, KPR Syariah juga menawarkan kemudahan proses dan cicilan ringan. Plus, banyak bank yang sudah menyediakan skema KPR Syariah untuk rumah second, jadi kamu bisa lebih fleksibel dalam memilih rumah impian!

Yuk, simak keuntungan, syarat, dan cara mengajukan KPR Syariah untuk rumah second biar prosesnya lancar tanpa kendala!

Kenapa Pilih KPR Syariah untuk Rumah Second?

  • Bebas Riba & Biaya Tambahan – Proses KPR tanpa bunga serta bebas biaya provisi dan appraisal di beberapa bank.
  • Cicilan Stabil & Margin Fix – Tenang, margin tetap alias nggak naik-turun seperti bunga bank konvensional.
  • Tenor Panjang Hingga 30 Tahun – Cocok buat kamu yang ingin cicilan ringan dengan jangka waktu panjang.
  • DP Ringan Mulai 5% – Punya rumah second jadi lebih cepat tanpa perlu nabung bertahun-tahun!
  • Margin Kompetitif Mulai 2,99% – Biaya pinjaman lebih rendah, angsuran lebih terjangkau.

Syarat KPR Syariah

Syaratnya mirip dengan KPR Syariah untuk rumah baru, tapi ada tambahan dokumen yang perlu diperhatikan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 21 tahun.
  2. KTP, NPWP, Kartu Keluarga, Buku Nikah (jika sudah menikah).
  3. Slip gaji & rekening koran untuk memastikan kemampuan finansial.
  4. Memiliki penghasilan tetap baik pegawai maupun profesional.
  5. Dokumen rumah second yang lengkap, seperti:
    • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) – Wajib ada sesuai regulasi.
    • Sertifikat Hak Milik (SHM) – Harus sudah beralih nama sebelum akad KPR.
    • Bukti Pembayaran Pajak Bumi & Bangunan (PBB) – Minimal 5 tahun terakhir.
    • Perjanjian Jual Beli – Dokumen resmi antara penjual & pembeli.

Cara Mengajukan KPR Syariah untuk Rumah Second

1. Pilih Bank dengan Program KPR Syariah

Beberapa bank yang menawarkan KPR Syariah untuk rumah second:

  • BSI Griya – DP mulai dari 0% & angsuran tetap hingga lunas.
  • BCA Syariah iB – Cicilan ringan, tenor sampai 30 tahun.
  • BTN Syariah iB – Ada perlindungan asuransi jiwa & kebakaran.

2. Pastikan Dokumen Rumah Lengkap

Pastikan rumah yang dipilih bukan di area rawan bencana, bukan di lokasi tusuk sate, dan punya akses jalan yang cukup agar pengajuan KPR nggak ditolak.

3. Ajukan ke Bank Pilihan

Kunjungi bank atau ajukan secara online, lalu ikuti proses wawancara dan appraisal rumah.

4. Tunggu Persetujuan & Akad KPR

Setelah lolos verifikasi, kamu akan menandatangani akad KPR dengan skema Murabahah (jual beli) atau Ijarah Muntahiyah Bittamlik (sewa-beli) sesuai prinsip syariah.

Dengan KPR Syariah, beli rumah second jadi lebih ringan, bebas riba, dan tetap aman secara finansial. Pastikan kamu menghitung angsuran sesuai kemampuan, memilih bank dengan margin terbaik, dan menyiapkan dokumen lengkap biar pengajuan berjalan lancar! Nah, buat rekomendasi produknya, kamu bisa cek di bawah ini!

Rekomendasi Kami 👍

Fitur dan Benefit
Margin
Data tidak tersedia
Tenor
Hingga 30 tahun
Penawaran Eksklusif
5 penawaran spesial
Fitur dan Benefit
Margin
Mulai 2,99% per tahun
Tenor
Hingga 25 tahun
Penawaran Eksklusif
4 penawaran spesial
Fitur dan Benefit
Margin
Mulai 3,67% per tahun
Tenor
1 - 20 tahun
Penawaran Eksklusif
4 penawaran spesial
Fitur dan Benefit
Margin
Data tidak tersedia
Tenor
Hingga 30 tahun
Penawaran Eksklusif
3 penawaran spesial
Fitur dan Benefit
Margin
Data tidak tersedia
Tenor
Hingga 30 tahun
Penawaran Eksklusif
5 penawaran spesial

Kesimpulan

tuwaga-logo-2
  • BSI Griya Simuda dan BSI Griya KPR menawarkan KPR Syariah untuk rumah second dengan bebas biaya provisi & appraisal, plus tenor panjang hingga 30 tahun, bikin cicilan jadi lebih ringan.
  • Sementara itu, BCA Syariah KPR iB kasih DP mulai 5% dengan tenor 20 tahun, dan CIMB Niaga KPR iB Xtra Manfaat nawarin margin mulai 2,99% dengan tenor fleksibel sampai 25 tahun.

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Baca juga listicle menarik lainnya

FAQ Lengkap Seputar KPR Syariah untuk Rumah Second

Apakah KPR Syariah untuk rumah second bisa tanpa DP?

Secara umum, KPR Syariah untuk rumah second tetap membutuhkan DP (Down Payment). Namun, ada beberapa bank yang menawarkan DP ringan mulai dari 5% untuk memudahkan nasabah mendapatkan rumah impian tanpa modal awal yang besar.

Bahkan, beberapa produk KPR Syariah seperti BSI Griya menawarkan DP 0% khusus bagi nasabah yang memenuhi syarat tertentu, seperti pegawai tetap dengan gaji yang sudah diverifikasi. Namun, kamu tetap perlu memperhitungkan biaya lain seperti notaris, pajak, dan asuransi agar proses pembelian rumah berjalan lancar tanpa kendala keuangan.

Jadi, meskipun ada opsi DP ringan bahkan 0%, sebaiknya tetap siapkan dana cadangan untuk biaya administrasi lainnya.

Berapa lama tenor KPR Syariah untuk rumah second?

KPR Syariah menawarkan tenor fleksibel hingga 30 tahun, tergantung dari kebijakan bank dan kemampuan finansial pemohon. Tenor yang panjang memungkinkan cicilan bulanan lebih ringan, sehingga tidak terlalu membebani cash flow kamu.

Sebagai gambaran, berikut perkiraan cicilan per bulan berdasarkan tenor:

Plafon PinjamanTenor 10 TahunTenor 20 TahunTenor 30 Tahun
Rp500 JutaRp5,2 Juta/bulanRp3,3 Juta/bulanRp2,7 Juta/bulan
Rp1 MiliarRp10,5 Juta/bulanRp6,6 Juta/bulanRp5,5 Juta/bulan

Semakin lama tenornya, semakin ringan cicilan per bulannya. Tapi, ingat! Semakin panjang tenor, semakin besar total biaya yang harus dibayar karena adanya margin keuntungan yang tetap diperhitungkan oleh bank.

Apa bedanya KPR Syariah dan KPR Konvensional untuk rumah second?

Perbedaan utama antara KPR Syariah dan KPR Konvensional ada pada sistem akad dan cara pembayaran cicilan. Berikut perbandingannya:

AspekKPR SyariahKPR Konvensional
Sistem AkadMenggunakan akad Murabahah (jual beli) atau Ijarah (sewa beli) tanpa riba.Menggunakan sistem pinjaman dengan bunga.
Bunga vs MarginMargin tetap sesuai kesepakatan, tanpa bunga fluktuatif.Bunga bisa naik turun sesuai suku bunga pasar.
Denda KeterlambatanTidak ada denda keterlambatan, hanya ada donasi sosial jika terlambat membayar.Ada denda keterlambatan berdasarkan persentase tertentu.
Biaya TambahanBanyak bank syariah membebaskan biaya provisi & appraisal.Ada biaya provisi, administrasi, dan lainnya.

Jadi, jika kamu ingin cicilan tetap, bebas riba, dan lebih aman dari lonjakan suku bunga, KPR Syariah lebih direkomendasikan.

Apakah KPR Syariah untuk rumah second bebas biaya tambahan?

Tidak semua KPR Syariah bebas biaya tambahan, tetapi banyak bank syariah yang menawarkan promo bebas biaya provisi, appraisal, atau administrasi untuk meringankan pengeluaran awal nasabah.

Namun, tetap ada beberapa biaya lain yang perlu diperhitungkan, seperti:

  • Biaya notaris – untuk pengurusan akad jual beli & sertifikat rumah.
  • Biaya asuransi – biasanya wajib untuk perlindungan rumah dari risiko kebakaran atau bencana.
  • Biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) – sekitar 5% dari harga rumah.

Sebelum mengajukan KPR, cek dulu detail biaya yang ditanggung bank dan biaya yang harus kamu siapkan sendiri.

Bagaimana cara mengajukan KPR Syariah untuk rumah second?

Mudah banget! BUat mengajukan KPR Syariah buat rumah second, kamu bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Pilih bank penyedia KPR Syariah – seperti BSI, BTN Syariah, atau BCA Syariah.
  • Pastikan rumah second memiliki dokumen lengkap – termasuk IMB, SHM, dan bukti PBB.
  • Siapkan dokumen pribadi – seperti KTP, slip gaji, NPWP, dan rekening koran.
  • Ajukan permohonan ke bank – bisa online atau langsung ke cabang terdekat.
  • Proses appraisal & verifikasi – bank akan menilai harga rumah dan kelayakan finansialmu.
  • Tanda tangan akad & pencairan dana – setelah disetujui, bank akan melakukan akad jual beli atau sewa beli dengan sistem syariah.

Pastikan kamu sudah memahami semua ketentuan dan memilih KPR Syariah dengan skema terbaik sesuai kebutuhanmu.

Apakah rumah second harus memenuhi syarat tertentu untuk KPR syariah?

Ya, tidak semua rumah second bisa dibiayai dengan KPR Syariah. Bank akan menilai apakah rumah yang ingin kamu beli memenuhi standar kelayakan berdasarkan beberapa faktor:

  • Memiliki IMB, SHM, dan bukti PBB.
  • Bukan berada di lokasi berisiko seperti rawan banjir, bencana, atau tusuk sate.
  • Akses jalan cukup – minimal bisa dilalui kendaraan roda empat.
  • Struktur bangunan layak huni sesuai ketentuan dari Kementerian PUPR.

Jika rumah yang ingin kamu beli tidak memenuhi syarat ini, kemungkinan besar pengajuan KPR-mu akan ditolak.

Bank apa saja yang menyediakan KPR syariah untuk rumah second?

Banyak bank syariah di Indonesia yang menawarkan program KPR Syariah untuk rumah second, beberapa di antaranya:

  1. BSI Griya – Tenor sampai 30 tahun, DP 0% untuk pembelian rumah pertama.
  2. BCA Syariah iB – Cicilan tetap, bebas biaya di muka.
  3. BTN Syariah iB – Ada asuransi jiwa & kebakaran, margin kompetitif.

Buat lebih lengkapnya, cek produk KPR syariah untuk rumah second pilihan Tuwaga di daftar atas, ya! Pilih bank yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu.

Bisakah KPR Syariah untuk rumah second diajukan oleh non-muslim?

Tentu bisa! KPR Syariah terbuka untuk semua orang, tanpa memandang latar belakang agama. Meski berbasis hukum Islam, bank syariah tetap melayani semua nasabah yang ingin membeli rumah dengan sistem bebas riba. Jadi, siapa saja yang ingin cicilan tetap & stabil tanpa bunga fluktuatif bisa mengajukan KPR Syariah.

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?