Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang

OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG)

pinjaman-multi-guna
Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG)

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 20 Apr 2025, 05.00 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

Punya rencana besar, tapi butuh dana lebih? OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG) bisa jadi pilihan tepat buat kamu. Dengan pinjaman hingga Rp10.000.000.000, kamu bisa mewujudkan banyak impian, baik itu buat renovasi rumah, modal usaha, beli properti, biaya pendidikan, atau keperluan lainnya, atau kebutuhan lainnya. Tenor pinjaman yang panjang, sampai 25 tahun, bikin cicilan jadi lebih ringan dan mudah diatur.

Ditambah lagi, bunga mulai dari 8.50% p.a. yang tetap terjangkau, jadi kamu nggak perlu khawatir soal cicilan yang membebani.

 
  

Kenapa pilih OCBC NISP KMG?

     

  • Pinjaman Besar: Dapatkan hingga miliaran rupiah untuk mewujudkan kebutuhan besar kamu.

  • Tenor Panjang: Bikin cicilan lebih ringan dan bisa diatur sesuai kemampuan.

  • Fleksibel: Bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari rumah hingga bisnis, semuanya bisa!

  •  

Jadi, nggak perlu ragu lagi! Yuk, ajukan KMG sekarang dan rasakan kemudahan pinjaman yang memberi kamu keleluasaan untuk berencana dan berkembang. Semua bisa tercapai dengan OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG)!

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Fasilitas Dana Besar: Pinjaman hingga Rp10.000.000.000, cocok buat kebutuhan besar seperti beli properti atau modal bisnis.
  • Tenor Panjang: Tenor hingga 25 tahun, cicilan lebih ringan dan mudah diatur.
  • Suku Bunga Kompetitif: Mulai dari 8.50%, jadi cicilan tetap terjangkau meski nominal besar.

👎 Kekurangan

  • Biaya Total Tinggi: Dengan tenor panjang, total bunga yang dibayarkan bisa jadi besar.
  • Pinjaman Minimum Tinggi: Cocok untuk kebutuhan besar, kurang ideal kalau dana yang dibutuhkan kecil.

🎁⏳ Promo Terbatas

Daftar Promo

Syarat & Ketentuan Promo

Data tidak tersedia

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Detail Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Pencairan Minimum

Rp. 100.000.000

Pencairan Maksimum

Rp. 10.000.000.000

Tenor Minimum

12 Bulan

Tenor Maksimum

300 Bulan

Detail Tenor

1. Jangka waktu minimum 12 bulan
2. Jangka waktu maksimum rumah / apartemen maksimum 300 bulan dengan usia bangunan maksimum hingga 480 bulan ketika kredit berakhir
3. Jangka waktu maksimum ruko / rukan maksimum hingga 240 bulan

Batas Cashback

Data tidak tersedia

Autodebet Benefit

Data tidak tersedia

Autodebet Benefit Details

Data tidak tersedia

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

Detail Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Bunga Minimum

8,5 %

Bunga Maksimum

13,99 %

Batas Bunga

Data tidak tersedia

Detail Bunga

  1. Suku bunga fixed dan float 8.50% fixed 1 - 3 tahun dan 13.99% floating
  2. Suku bunga fixed all tenor 9.25% jangka waktu kredit 2 tahun
  3. Suku bunga fixed all tenor 8.99% jangka waktu kredit 3 tahun

Biaya Provisi

1%

Detail Biaya Provisi

1% - 1.50%

Minimum Biaya Admin

Rp250.000

Maksimum Biaya Admin

Data tidak tersedia

Detail Biaya Admin

Biaya Admin: Minimum Rp250.000

Catatan:

  1. Jangka waktu di bawah 10 tahun = 0.1% x plafond kredit atau minimum Rp250.000
  2. Jangka waktu 10 tahun atau lebih = 0.1% x plafond kredit atau minimum Rp500.000

Minimum Biaya Appraisal

Rp750.000

Maksimum Biaya Appraisal

Data tidak tersedia

Detail Biaya Appraisal

Biaya Appraisal: Minimum Rp750.000

Catatan:
Biaya appraisal Rp750.000 atau sesuai biaya taksasi KJPP

Denda Keterlambatan

0.10%

Detail Denda Keterlambatan

Denda keterlambatan 0.1% per hari dari total kewajiban yang tertunda

Biaya Pelunasan Dipercepat

Mulai 3%

Detail Biaya Pelunasan Dipercepat

Biaya Penalti Early Termination: Mulai 3%

Catatan:
Penalti 3% dari yang jumlah yang dilunasi, apabila pinjaman masih berada pada jangka waktu penalti

Biaya Lainnya

Ada

Detail Biaya Lainnya

  1. Biaya penitipan jaminan sebesar Rp20.000 per hari sejak tanggal pelunasan, apabila dokumen jaminan belum diambil 30 hari kalender setelah Fasilitas Kredit lunas
  2. Biaya materai Rp10.000 per dokumen yang dibutuhkan
  3. Biaya asuransi jiwa dan asuransi agunan disesuaikan dengan masing-masing perusahaan asuransi
  4. Biaya pengikatan agunan Rp1.000.000 - Rp3.000.000 atau sesuai dengan tarif standar notaris

📋 Syarat Pengajuan

Syarat Umum

Pekerjaan:

  1. Karyawan
  2. Profesional
  3. Wiraswasta



Area Jangkauan: Data tidak tersedia

Catatan:

  1. WNI berusia 21 - 55 tahun (untuk karyawan) dan usia 21 - 70 tahun untuk pengusaha / profesional
  2. Memiliki penghasilan tetap
  3. Memiliki agunan berupa properti dengan kondisi pembangunan 100%, memiliki sertifikat pecahan yang telah balik nama
  4. Fotocopy KTP debitur dan pasangan
  5. Fotocopy Kartu Keluarga sesuai dengan KTP
  6. Fotocopy Akta nikah (jika status menikah), akta cerai / akta kematian (jika status Duda / Janda), akta pisah harta (Jika status menikah dan pisah harta), surat pernyataan terikat pernikahan dan siap menandatangani setiap dokumen bersama atau melampirkan akta lahir anak (jika tidak dapat menunjukkan akta nikah)
  7. Fotocopy NPWP
  8. Fotocopy dan asli surat pernyataan calon debitur perihal semua fasilitas kredit beragun properti baik yang telah dimiliki maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan termasuk di Bank lain dengan jenis syariah maupun konvensional
  9. Fotocopy SK Pengangkatan Karyawan / SK lainnya yang diterbitkan Perusahaan / Kontrak Kerja / Surat Penawaran Kerja (bagi pegawai)
  10. Fotocopy kta lahir debitur (jika diperlukan)
  11. Bukti lunas DP berupa kuitansi DP / bukti transfer DP / kuitansi / surat keterangan lunas yang sudah diverifikasi
  12. Fotocopy rekening tabungan / rekening koran untuk 3 (tiga) bulan terakhir (bulan terbaru dapat mundur 2 (dua) bulan dari bulan pengajuan kredit
  13. Fotocopy atau asli asli slip gaji 1 bulan / Surat Keterangan Penghasilan / SPT PPh pasal 21 / Kontrak Kerja / Surat kenaikan gaji dari Perusahaan (bagi pegawai)
  14. Fotocopy rekening bank yang dibedakan berdasarkan jenis pendapatan 3 bulan terakhir non-commission based dan 6 bulan terakhir untuk commission based (bagi pegawai)
  15. Fotocopy rekening tabungan / rekening koran atas nama calon Debitur / pasangan dan / atau Perusahaan minimum 3 (tiga) bulan terakhir (khusus wiraswasta non-kontraktor)
  16. Fotocopy rekening tabungan / rekening koran atas nama calon debitur / pasangan atau perusahaan minimum 6 bulan terakhir dan / atau Surat Perintah Kerja (SPK) 1 tahun ke belakang dan / atau sedang berjalan (khusus wiraswasta bidang kontraktor)
  17. Akta yang mencantumkan kepemilikan dan kepengurusan terakhir (untuk PT / CV)
  18. Salah satu dokumen diantara SIUP / sejenis, TDP / sejenis, SK Domisili, surat keterangan dari pengelola gedung, surat Sewa Menyewa tempat usaha, SPK (Surat Perintah Kerja), Kontrak Kerjasama Usaha seperti perjanjian franchise, akta perusahaan terbaru, yang menunjukkan komposisi pemegang saham dan kepengurusan (khusus badan usaha hukum (khusus wiraswasta)
  19. Salah satu dokumen diantara Surat Ijin Praktek, SK Pengangkatan dari Instansi Terkait, Surat Keterangan dari instansi terkait (khusus profesional)
  20. Sertifikat tanah (asli untuk sertifikat induk, fotocopy untuk sertifikat pecahan) atau Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
  21. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) asli
  22. Akte Jual Beli (AJB) asli atau Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
  23. Akta Pemberian Hak Tanggungan-APHT atau SKMHT asli
  24. Ijin Mendirikan Bangunan fotocopy / asli atau Cover Note dari Developer / Cover Note dari Notaris rekanan/ Biro Jasa rekanan dengan target waktu penyelesaian / Bukti Pengurusan IMB dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) atau Dinas Cipta Karya atau Dinas Perijinan lainnya sesuai dengan aturan Pemerintah Daerah Setempat
  25. Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) asli atau Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
  26. Fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)
  27. Fotocopy Surat Tanda Terima Setoran (STTS)

Syarat Jaminan

  1. Properti dengan kondisi pembangunan 100%, memiliki sertifikat pecahan yang telah balik nama

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

OCBC NISP berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga listicle menarik lainnya

Pertanyaan Tentang OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG)

Apa itu OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG) dan bagaimana cara pengajuannya?

OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG) adalah pinjaman yang diberikan oleh bank dengan jaminan berupa aset. Artinya, kamu harus menyediakan agunan atau jaminan, seperti properti, kendaraan, atau barang berharga lainnya.

Cara Pengajuan:

Kamu bisa mengajukan pinjaman OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG) dengan mudah, langsung di cabang bank atau secara online di Tuwaga. Berikut caranya:

  • Tunggu Persetujuan dan Pencairan Dana: Setelah disetujui, dana pinjaman akan dicairkan sesuai dengan kesepakatan, biasanya dalam beberapa hari kerja.
  • Cek Syarat Pengajuan: Pastikan kamu berusia 21-70 tahun untuk pengusaha/profesional atau 21-55 tahun untuk karyawan, serta memiliki aset yang bisa dijaminkan (seperti properti atau kendaraan).
  • Siapkan Dokumen: Kumpulkan fotokopi identitas diri (KTP, SIM, paspor), dokumen terkait aset (sertifikat properti atau BPKB kendaraan), dan bukti penghasilan (slip gaji atau laporan keuangan).
  • Isi Formulir Permohonan: Lengkapi formulir pinjaman dengan data diri dan informasi yang diminta untuk melanjutkan pengajuan.
  • Proses Verifikasi dan Taksiran Aset: Pihak bank akan memverifikasi dokumen dan menilai nilai aset yang dijaminkan untuk menentukan jumlah pinjaman yang disetujui.

Apa bentuk jaminan pada pinjaman OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG)?

Jaminan untuk pinjaman ini adalah properti, seperti rumah, tanah, atau bangunan yang sudah selesai dibangun. Properti ini harus memenuhi beberapa syarat agar bisa dijadikan jaminan, yaitu:

  1. Properti yang sudah jadi dan terdaftar dengan lengkap (bukan dalam tahap pembangunan).
  2. Sertifikat atas nama pemilik properti sudah balik nama dan memiliki sertifikat pecahan kalau sebelumnya digabungkan dengan properti lain.
  3. Jenis properti yang diterima bisa berupa rumah, tanah, atau bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Apa saja syarat umum pengajuan pinjaman OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG)?

Untuk mengajukan pinjaman OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG), ada beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia 21–70 tahun untuk pengusaha/profesional, atau 21–55 tahun untuk karyawan.
  • Penghasilan tetap, baik sebagai karyawan atau wirausaha.
  • Aset yang bisa dijaminkan, seperti properti, kendaraan, atau barang berharga lainnya.
  • Jika menggunakan properti sebagai agunan, properti harus dalam kondisi pembangunan 100% dan memiliki sertifikat hak milik yang telah balik nama.

Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG)?

Saat mengajukan pinjaman OCBC NISP KMG, kamu akan diminta untuk menyerahkan beberapa dokumen penting, di antaranya:

  1. Formulir permohonan kredit yang sudah diisi.
  2. Fotokopi identitas diri seperti KTP, SIM, atau paspor.
  3. Fotokopi akta nikah (jika sudah menikah) atau dokumen lainnya yang relevan.
  4. Fotokopi kartu keluarga (KK).
  5. Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir sebagai bukti penghasilan.
  6. Dokumen terkait aset yang dijaminkan seperti sertifikat tanah, BPKB kendaraan, atau dokumen lainnya.
  7. Dokumen tambahan jika kamu adalah karyawan atau wirausaha, seperti slip gaji, surat keterangan kerja, rekening koran, atau laporan keuangan.

Berapa maksimal plafon pinjaman OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG)?

Pinjaman OCBC NISP Kredit Multi Guna menawarkan plafon yang sangat besar mulai dari Rp100.000.000 hingga Rp10.000.000.000. Besaran plafon yang kamu dapatkan akan bergantung pada nilai aset yang kamu jadikan jaminan. Semakin besar nilai agunan, semakin tinggi juga plafon pinjaman yang bisa kamu ajukan.

Berapa maksimal tenor pinjaman OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG)?

Kamu bisa pilih tenor atau waktu pelunasan OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG) hingga 15 tahun, sangat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kemampuan kamu dalam membayar cicilan. Ini memberi kamu waktu lebih panjang untuk melunasi pinjaman dengan cicilan yang lebih ringan.

Pinjaman OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG) bisa digunakan untuk apa saja?

Pinjaman OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG) memiliki fleksibilitas penggunaan yang tinggi, loh. Dananya bisa kamu gunakan untuk:

  • Renovasi rumah: Jika rumah kamu perlu perbaikan atau ingin diubah, KMG adalah pilihan yang tepat untuk mendanai proyek renovasi besar.
  • Modal usaha: Kamu yang punya usaha atau bisnis bisa menggunakan pinjaman ini untuk memperluas usaha atau membeli perlengkapan dan aset bisnis.
  • Kebutuhan pendidikan: Jika butuh dana untuk biaya pendidikan, baik untuk anak atau diri sendiri, KMG bisa jadi solusi.
  • Pembelian properti: Jika ingin membeli properti, baik rumah maupun tanah, kamu bisa memanfaatkan KMG untuk membantu pembiayaan.
  • Kebutuhan konsumtif: Kamu juga bisa menggunakan dana ini untuk keperluan pribadi, seperti liburan, pembelian kendaraan, atau lainnya.
  • Kebutuhan lainnya: Dana ini juga bisa dipakai untuk berbagai keperluan lainnya yang bersifat pribadi maupun bisnis.

Apa saja biaya yang harus disiapkan saat mengajukan pinjaman OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG)?

Berikut adalah rincian biaya dan bunga yang perlu kamu siapkan untuk mengajukan OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG):

Jenis BiayaDetail
Bunga Pinjaman- Minimum: 8,5% (Fixed 1-3 tahun)
- Maksimum: 13,99% (Floating)
Biaya Provisi1% dari jumlah pinjaman (maksimal 1,5%)
Biaya Admin- Minimum: Rp250.000
- Untuk tenor di bawah 10 tahun: 0,1% x plafond atau minimal Rp250.000
- 10 tahun atau lebih: 0,1% x plafond atau minimal Rp500.000
Biaya Appraisal (Taksasi Aset)Minimum: Rp750.000 (atau sesuai biaya taksasi KJPP)
Denda Keterlambatan0,1% per hari dari total kewajiban yang tertunda
Biaya Pelunasan DipercepatMulai 3% dari jumlah yang dilunasi (tergantung pada jangka waktu)
Biaya Lainnya- Biaya penitipan jaminan: Rp20.000/hari setelah pelunasan jika dokumen jaminan belum diambil dalam 30 hari
- Biaya materai: Rp10.000 per dokumen
- Biaya asuransi: Disesuaikan dengan perusahaan asuransi
- Biaya pengikatan agunan: Rp1.000.000 - Rp3.000.000 atau sesuai tarif notaris
Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?