Apakah kamu khawatir DC pinjol datang ke rumah karena telat bayar? Pertanyaan ini sering muncul sejak pinjaman online makin gampang diakses dan berlakunya sistem SLIK Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kamu mungkin was-was saat akan mengajukan pinjaman, kira-kira, kapan DC pinjol datang ke rumah? Apa yang bisa dilakukan agar hal itu nggak terjadi? Tenang, secara regulasi ada aturan jelas soal penagihan, termasuk batasan yang melindungi debitur. Yuk, simak!
💡 Jadi Poinnya…
- DC Pinjol Tidak Langsung Datang ke Rumah: Penagihan lapangan umumnya baru dilakukan setelah tunggakan lebih dari 90 hari dan penagihan jarak jauh tidak efektif.
- Utamakan Transparansi: Hubungi pinjol resmi, ajukan restrukturisasi, atau lakukan pembayaran parsial agar penagihan tidak naik level.
- DC Pinjol Wajib Patuh Kode Etik OJK: Penagihan ada batas jam, dilarang intimidasi, wajib surat tugas, dan tidak boleh menyebarkan data pribadi.
Kapan DC Pinjol Datang ke Rumah?
Sebenarnya, penagihan pinjol oleh DC lapangan diperbolehkan selama sesuai regulasi OJK. Dasarnya antara lain POJK Nomor 7 Tahun 2022, POJK Nomor 10 Tahun 2022, dan Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2023.
Penagihan lapangan biasanya dipertimbangkan setelah keterlambatan masuk kategori wanprestasi serius. Ini umumnya terjadi setelah tunggakan melewati 90 hari kalender sejak tanggal jatuh tempo.
Jadi, DC lapangan baru dikerahkan setelah penagihan lewat telepon nggak efektif dan risiko gagal bayar meningkat, bukan otomatis di hari ke-7 atau ke-14.
Cara Agar DC Pinjol Tidak Datang ke Rumah
Didatangi DC lapangan pinjol bisa jadi momok mengerikan tersendiri. Sebelum kejadian, ada cara untuk mencegahnya secara resmi dan transparan, yaitu:
1. Lakukan Komunikasi Resmi Sejak Hari Pertama Keterlambatan
Begitu melewati tanggal jatuh tempo, langsung hubungi perusahaan pinjol melalui kanal resmi. Baik dari aplikasi, email resmi perusahaan, atau Customer Service.
Berdasarkan praktik penagihan yang diatur dalam POJK Nomor 7 Tahun 2022, komunikasi aktif menunjukkan itikad baik. Ini menjadi faktor penting dalam keputusan eskalasi penagihan.
2. Ajukan Restrukturisasi atau Penjadwalan Ulang Cicilan
Restrukturisasi adalah perubahan syarat pembayaran yang disepakati kedua belah pihak. Bentuknya bisa berupa perpanjangan tenor, penyesuaian jadwal, atau pengurangan cicilan bulanan.
Misalnya, dari kewajiban Rp2.400.000 dengan tenor 3 bulan, diubah menjadi tenor 6 bulan dengan cicilan Rp400.000 per bulan. Skema ini sah selama disetujui dan tercatat.
3. Lakukan Pembayaran Parsial untuk Menunjukkan Itikad Baik
Pembayaran parsial adalah pembayaran sebagian dari total kewajiban. Bukan berarti penghapusan utang, ya. Tapi tanda kalau debitur nggak menghindari tanggung jawab.
Contohnya, dari total tagihan Rp1.750.000, kamu membayar Rp350.000. Dalam praktik industri, pembayaran parsial sering menahan eskalasi penagihan ke lapangan.
4. Pastikan Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK
Hanya pinjol legal yang tunduk pada aturan penagihan OJK dan AFPI. Pinjol ilegal nggak punya kewajiban mematuhi kode etik.
Kamu bisa mengecek status izin melalui situs resmi OJK. Kalau pinjol nggak terdaftar, risiko DC pinjol datang ke rumah dengan cara intimidatif jauh lebih tinggi.
5. Simpan Seluruh Bukti Transaksi dan Komunikasi
Bukti komunikasi mencakup email, riwayat chat aplikasi, dan bukti transfer. Dokumen ini berfungsi sebagai perlindungan jika terjadi sengketa.
Dalam kasus pelanggaran penagihan, bukti ini menjadi dasar laporan ke OJK atau lapor.go.id.
Baca Juga: Terlilit Pinjol Lapor Kemana? Ini Cara Lapor Pinjol ke OJK!
Kode Etik Penagihan DC Pinjol
Penagihan lapangan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. OJK dan AFPI menetapkan kode etik yang wajib dipatuhi oleh DC lapangan, yaitu:
- Penagihan hanya boleh dilakukan pada pukul 08.00–20.00 waktu setempat.
- DC dilarang menggunakan kekerasan fisik, ancaman verbal, intimidasi, atau tindakan mempermalukan debitur.
- Data pribadi debitur nggak boleh disebarkan ke pihak lain, termasuk keluarga, rekan kerja, atau media sosial. Pelanggaran ini termasuk pelanggaran perlindungan data pribadi.
- DC hanya boleh menagih langsung kepada debitur. Menghubungi pihak ketiga untuk menekan debitur merupakan pelanggaran serius.
- Setiap DC lapangan wajib membawa surat tugas resmi. Tanpa surat ini, debitur berhak menolak penagihan di rumah. OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan kode etik ketat bagi DC lapangan.
DC lapangan memang nggak selalu datang ke rumah. Namun, ada baiknya lakukan komunikasi aktif, itikad baik pembayaran, dan memahami hak sebagai debitur untuk menghindari risiko didatangi DC lapangan dan skor kredit buruk.
Di Tuwaga, kamu bisa eksplor berbagai tips keuangan dan investasi yang bantu keuanganmu makin sehat dan terarah.
Kamu juga bisa cek, bandingkan, dan ajukan tabungan, deposito, kartu kredit, dana tunai kendaraan, hingga pinjaman tanpa jaminan (KTA) dari berbagai bank secara resmi dan tanpa biaya tambahan, lho!
FAQ Seputar Cara Agar DC Pinjol Tidak Datang ke Rumah
1. Apakah semua pinjol pasti mengirim DC ke rumah?
Tidak. Penagihan lapangan adalah opsi terakhir setelah penagihan digital dan komunikasi gagal.
2. Apakah telat 7 hari bisa langsung didatangi DC?
Tidak ada regulasi yang membenarkan penagihan lapangan pada keterlambatan 7 hari.
3. Bagaimana jika DC datang tanpa surat tugas?
Kamu berhak menolak dan meminta penagihan dilakukan melalui kanal resmi.
4. Ke mana melapor jika DC melanggar aturan?
Laporan bisa diajukan ke OJK atau melalui Lapor.go.id dengan bukti pendukung.
5. Apakah pembayaran sebagian efektif mencegah DC datang?
Ya, pembayaran parsial menunjukkan itikad baik dan biasanya menahan eskalasi penagihan.












































