Kamu lagi berencana ajukan KPR, kredit kendaraan, atau modal usaha? Ada kabar yang perlu kamu tahu nih. Penyaluran kredit baru perbankan Indonesia melonjak tajam di kuartal II 2026, tapi anehnya, bank malah makin pelit dan hati-hati dalam menyeleksi calon peminjam. Gimana ceritanya bisa kredit naik tapi standarnya makin ketat? Yuk, kita bahas satu-satu.
Kredit Baru Melonjak 93%, Tertinggi dalam Beberapa Kuartal Terakhir
Berdasarkan Survei Perbankan Bank Indonesia (BI), Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru pada kuartal II 2026 melesat ke angka 93,08%. Bandingkan dengan kuartal sebelumnya yang cuma 38,74%, artinya ada lonjakan sekitar 140% dalam satu kuartal saja.
Kenaikan ini kompak terjadi di semua jenis kredit:
- Kredit Modal Kerja naik jadi 94,34% dari 36,4%
- Kredit Investasi naik jadi 93,51% dari 37,33%
- Kredit Konsumsi naik jadi 83,67% dari 51,97%
Kalau dilihat per sektor, permintaan kredit paling tinggi datang dari sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi dengan SBT 91,86%, disusul jasa pendidikan, industri pengolahan, konstruksi, hingga jasa kesehatan. Artinya, dunia usaha lagi pada gaspol ekspansi nih.
Tapi Standar Kredit Malah Makin Ketat
Ini bagian yang menarik. Meski permintaan kredit melonjak, bank ternyata nggak buru-buru menggelontorkan dana secara agresif. Hal ini terlihat dari Indeks Lending Standard (ILS) yang berada di angka positif 1,03.
Perlu kamu tahu, kalau ILS positif artinya bank sedang memperketat standar kredit. Sebaliknya, kalau negatif, itu tandanya bank lagi melonggarkan kebijakan.
Bank memperketat kebijakan lewat beberapa cara, di antaranya:
- Penyesuaian suku bunga kredit
- Plafon kredit yang lebih ketat
- Tenor pinjaman yang lebih pendek
- Persyaratan kredit yang lebih detail
- Biaya persetujuan kredit yang disesuaikan
Kenapa bank jadi ekstra hati-hati? Salah satu alasannya adalah kenaikan suku bunga acuan BI sebanyak 100 basis poin sejak Mei 2026, dan pasar bahkan memperkirakan BI Rate bisa naik lagi 25 bps jadi 6% bulan ini. Biaya dana (cost of fund) yang makin mahal bikin bank lebih milih jaga kualitas kredit ketimbang ngejar volume, biar risiko kredit macet (NPL) nggak melonjak.
KPR dan Kendaraan Laris, Kartu Kredit Malah Melempem
Uniknya, di tengah pengetatan ini, minat masyarakat buat ambil kredit jangka panjang justru naik. SBT Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melonjak dari 42,33% jadi 78,2%, sementara Kredit Kendaraan Bermotor melesat dari 13,38% jadi 67,95%.
Sebaliknya, permintaan kartu kredit malah turun dari 47,05% jadi 30,18%. Sepertinya masyarakat mulai lebih berani ambil keputusan finansial jangka panjang, tapi tetap menahan diri buat urusan konsumsi jangka pendek. Bisa jadi ini juga dampak dari suku bunga acuan yang naik, sehingga masyarakat lebih milih menahan penggunaan kredit konsumtif.
Nasabah Lebih Suka Dana yang Cair, Deposito Ditinggalkan
Dari sisi penghimpunan dana, tren serupa juga kelihatan. Tabungan naik dari 78,97% jadi 87,08%, dan giro melonjak dari 50,82% jadi 76,38%. Sementara itu, deposito malah turun dari 58,75% jadi 40,97%.
Ini nunjukin kalau masyarakat dan pelaku usaha lebih memilih menyimpan dana di instrumen yang gampang dicairkan, daripada mengunci dana lama-lama di deposito. Wajar sih, di tengah suku bunga yang naik-turun kayak sekarang, fleksibilitas jadi prioritas.
OJK: Likuiditas Aman, tapi Kredit UMKM Masih Jadi PR
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga angkat bicara soal kondisi perbankan nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga dengan baik.
“Kalau dari OJK ya beberapa hal terkait bagaimana kredit tumbuh, kredit perbankan tumbuh 11,5 persen, sekitar Rp8.600 triliun,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta.
Dia juga menyebut rasio kredit bermasalah (NPL) masih terkendali di angka 2,17%, yang menandakan kualitas kredit perbankan secara umum masih sehat.
Meski begitu, OJK mengakui masih ada pekerjaan rumah besar, yaitu soal akses pembiayaan untuk pelaku UMKM. Isu ini bahkan jadi sorotan utama anggota Komisi XI DPR dalam rapat kerja bareng OJK.
“Tadi Bapak/Ibu di anggota Komisi XI banyak mempertanyakan tentang kredit UMKM. Jadi, ini PR kita semua gimana nanti kredit UMKM bisa tumbuh,” kata Friderica.
Proyeksi ke Depan: Bakal Longgar Lagi?
Kabar baiknya, kondisi ketat ini diperkirakan cuma sementara. BI memproyeksikan ILS pada kuartal III 2026 akan berbalik ke angka negatif 2,25, yang berarti standar kredit bakal lebih longgar dibanding kuartal sebelumnya.
Meski begitu, proyeksi pertumbuhan kredit sepanjang 2026 justru dikoreksi turun jadi 7,51%, lebih rendah dari perkiraan sebelumnya di 8,06% dan di bawah target pemerintah yang dipatok 8-11%. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pun diperkirakan melambat jadi 6,18%, jauh di bawah realisasi 2025 yang mencapai 13,83%.
Jadi, Apa Artinya Buat Kamu?
Kalau kamu lagi berencana ajukan kredit dalam waktu dekat, kondisi ini artinya kamu perlu lebih siap dari segi dokumen dan profil keuangan. Bank memang lagi lebih selektif, jadi:
- Pastikan riwayat kreditmu (BI Checking/SLIK) bersih
- Siapkan dokumen pendapatan yang rapi dan lengkap
- Hitung dulu kemampuan bayar cicilan sebelum ajukan pinjaman
- Bandingkan bunga dan syarat dari beberapa bank sebelum memutuskan
Nah, biar proses cari produk kredit atau pembiayaan makin gampang, kamu bisa langsung cek dan bandingkan pilihan KTA, kartu kredit, sampai dana tunai properti di Tuwaga. Jadi, meski standar bank makin ketat, kamu tetap bisa cari opsi yang paling pas dengan kondisi keuanganmu!




















































