Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026. Pembukaan seleksi ini tertuang dalam Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 dan dilaksanakan secara resmi melalui SSCASN BKN.
Rekrutmen PPPK Kemenkumham 2026 ditujukan untuk mengisi formasi jabatan fungsional dan pelaksana di unit pusat maupun kantor wilayah. Seluruh proses seleksi transparan dan nggak dipungut biaya. Berminat daftar? Simak syarat lengkap, formasi, dan cara daftarnya lebih dulu, yuk.
Apa Itu PPPK Kemenkumham?
PPPK Kemenkumham adalah jalur rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Berbeda dengan CPNS, PPPK bekerja dengan sistem kontrak dalam jangka waktu tertentu dan nggak berstatus sebagai pegawai tetap.
PPPK juga nggak mendapat jatah pensiun seperti PNS, tapi tetap mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai ketentuan pemerintah.
Besaran gaji PPPK mengikuti golongan dan jabatan, dengan kisaran mulai dari Rp2.966.500 hingga Rp6.112.300 per bulan, belum termasuk tunjangan kinerja.
Formasi PPPK Kemenkumham 2026
Berikut daftar formasi PPPK Kemenkumham 2026 yang dibuka untuk unit pusat dan kantor wilayah:
| No | Jabatan | Kualifikasi Pendidikan | Alokasi | Penempatan |
| 1 | Analis SDM Aparatur Ahli Pertama | S-1/D-IV Administrasi, Manajemen, Ilmu Pemerintahan | 242 | Unit Pusat & Kanwil |
| 2 | Perencana Ahli Pertama | S-1/D-IV Ekonomi, Hukum, Statistika, Data Sains | 82 | Unit Pusat & Kanwil |
| 3 | Apoteker Ahli Pertama | S-1 Farmasi + Sertifikat Profesi | 2 | Unit Pusat |
| 4 | Penata Layanan Operasional | S-1 Semua Jurusan | 108 | Unit Pusat & Kanwil |
| 5 | Pengelola Layanan Operasional | D-III Semua Jurusan | 66 | Kantor Wilayah |
Baca Juga: 10 Fakta Penting PPPK Paruh Waktu dan Perbedaanya dengan PPPK Biasa
Jadwal PPPK Kemenkumham 2026
Rekrutmen PPPK Kemenkumham dilakukan melalui seleksi nasional berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN dan seleksi kompetensi tambahan. Jalur pendaftaran hanya melalui portal resmi SSCASN.
Tahapan seleksi PPPK Kemenkumham 2026 berlangsung dari Desember 2025 hingga Mei 2026. Berikut jadwal lengkapnya:
| Tahapan | Tanggal |
| Pengumuman Seleksi | 31 Desember 2025–14 Januari 2026 |
| Pendaftaran | 7–23 Januari 2026 |
| Seleksi Administrasi | 8–29 Januari 2026 |
| Pengumuman Administrasi | 30 Januari 2026 |
| Masa Sanggah | 31 Januari–2 Februari 2026 |
| CAT Kompetensi | 11–17 Februari 2026 |
| Tes Kompetensi Tambahan | 27–31 Maret 2026 |
| Pengumuman Kelulusan | 11 April 2026 |
| Pengisian DRH | 27 April–11 Mei 2026 |
Syarat PPPK Kemenkumham 2026
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh ketentuan berikut telah terpenuhi.
1. Syarat Umum
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia dan patuh pada Pancasila, UUD 1945, dan keutuhan NKRI.
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat pendaftaran.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar dengan IPK minimal 2,75.
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah dan konversi IPK wajib disetarakan oleh instansi berwenang.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkotika, dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan setelah dinyatakan lulus seleksi.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan formasi yang dilamar.
- Nggak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Nggak pernah diberhentikan nggak hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, maupun pegawai swasta, BUMN, atau BUMD.
- Nggak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, anggota TNI, atau Polri.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Nggak mendaftar PPPK di instansi lain pada periode kebutuhan ASN tahun 2025.
- Nggak terlibat organisasi terlarang.
- Nggak pernah melakukan pelanggaran dalam proses seleksi ASN sebelumnya.
- Nggak sedang berstatus lulus seleksi ASN dan menunggu penetapan NIP.
- Nggak pernah mengundurkan diri setelah lulus seleksi ASN selama masih dalam masa sanksi yang berlaku.
2. Syarat Khusus
- Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang SDM, kepegawaian, atau personalia.
- Perencana Ahli Pertama: Pengalaman minimal 2 tahun di bidang perencanaan, evaluasi kebijakan, penyusunan strategi program, atau pengelolaan anggaran.
- Apoteker Ahli Pertama: Pengalaman minimal 2 tahun di fasilitas kefarmasian atau industri farmasi serta memiliki STRA yang masih berlaku.
- Penata Layanan Operasional: Pengalaman minimal 2 tahun di bidang pelayanan, pengelolaan pengaduan, pekerjaan sosial, kegiatan penyuluhan, atau penyusunan modul.
- Pengelola Layanan Operasional: Pengalaman minimal 2 tahun di bidang pelayanan, penanganan pengaduan, atau aktivitas penyuluhan.
3. Dokumen yang Wajib Disiapkan
Seluruh dokumen diunggah melalui portal SSCASN BKN dalam bentuk hasil pindai berwarna:
- e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP yang masih berlaku.
- Surat penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.
- Transkrip nilai asli seluruh halaman (bukan fotokopi atau legalisir).
- Pas foto formal 4×6 latar merah, pakaian rapi, dan bukan swafoto.
- Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan (jika lebih dari satu instansi, digabung dalam satu file PDF).
- STRA asli khusus pelamar jabatan Apoteker.
- Ijazah asli sesuai kualifikasi atau surat pengganti ijazah jika hilang.
- Surat lamaran diketik, ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM, ditandatangani tinta hitam, dan bermaterai Rp10.000.
- Surat pernyataan 16 poin, diketik, ditandatangani, dan bermaterai Rp10.000.
Sistem Kelulusan
Kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat nilai akhir tertinggi setiap formasi dan unit kerja. Nilai akhir merupakan gabungan 50% nilai CAT dan 50% nilai seleksi kompetensi tambahan.
Jika ada nilai yang sama, penentuan kelulusan didasarkan pada nilai kompetensi teknis, manajerial, wawancara, hingga usia tertua.
Baca Juga: Gaji ASN Naik 2025! Ini Besaran, Jadwal, dan Tips Kelola Uangnya
Strategi Lolos PPPK Kemenkumham
- Pahami Kisi-kisi CAT: Pelajari kompetensi teknis sesuai jabatan yang dilamar sejak awal.
- Siapkan Dokumen Sejak Dini: Kesalahan administrasi masih menjadi penyebab utama gugur seleksi.
- Latihan Soal Terjadwal: Gunakan simulasi CAT untuk membiasakan manajemen waktu.
- Ikuti Informasi Resmi: Pantau SSCASN dan kanal resmi Kemenkumham untuk update terbaru.
- Sertakan Ikhtiar dan Doa: Persiapan teknis penting, tetapi doa tetap menjadi bagian ikhtiar.
Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026
1. Buat Akun SSCASN
- Akses portal SSCASN BKN.
- Klik menu Daftar.
- Isi data berikut sesuai KTP dan KK:
- NIK
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap
- Tempat lahir
- Tanggal lahir
- Nomor ponsel aktif
- Alamat email aktif
- Buat username dan password.
- Simpan username dan password dengan aman (akun hanya bisa dibuat 1 kali).
2. Login dan Pilih Formasi PPPK Kemenkumham
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
- Pilih jenis seleksi PPPK.
- Pilih instansi Kementerian Hukum dan HAM.
- Pilih satu jabatan sesuai:
- Kualifikasi pendidikan
- Pengalaman kerja
- Pilih satu lokasi penempatan.
- Catatan:
- Pelamar hanya boleh mendaftar 1 jabatan.
- Nggak bisa pilih lebih dari satu instansi atau formasi.
3. Lengkapi Data Pribadi dan Riwayat
- Isi data pribadi sesuai formulir SSCASN.
- Lengkapi riwayat pendidikan.
- Isi pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar.
- Pastikan seluruh data:
- Sesuai dokumen asli.
- Nggak ada salah ketik atau perbedaan data.
4. Unggah Dokumen dan Kirim Pendaftaran
- Unggah seluruh dokumen persyaratan, meliputi:
- Surat lamaran.
- Surat pernyataan 16 poin.
- Surat keterangan pengalaman kerja.
- e-KTP.
- Pas foto.
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- STR (khusus pelamar Apoteker).
- Pastikan:
- File sesuai format yang diminta.
- Dokumen terbaca jelas.
- Nggak tertukar atau terlewat.
- Lakukan finalisasi dan kirim pendaftaran.
5. Cetak Kartu Pendaftaran
- Setelah pendaftaran berhasil, unduh dan cetak Kartu Pendaftaran SSCASN.
- Simpan kartu pendaftaran dengan baik.
- Kartu ini digunakan untuk:
- Tahapan seleksi selanjutnya.
- Bukti resmi pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026.
Itu dia info lengkap pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026. Pastikan semua data dan dokumen sudah sesuai ketentuan, lalu pantau pengumuman resmi agar setiap tahapan seleksi bisa kamu lewati dengan lebih percaya diri. Semoga berhasil!
Di Tuwaga, kamu bisa eksplor berbagai tips keuangan dan investasi yang bantu keuanganmu makin sehat dan terarah.
Kamu juga bisa cek, bandingkan, dan ajukan tabungan, deposito, kartu kredit, dana tunai kendaraan, hingga pinjaman tanpa jaminan (KTA) dari berbagai bank secara resmi dan tanpa biaya tambahan, lho!
FAQ Seputar Rekrutmen PPPK Kemenkumham 2026
1. Apakah aktivasi akun digital wajib?
Ya, aktivasi akun SSCASN bersifat wajib sebelum mengikuti pendaftaran PPPK. Tanpa akun yang aktif, pelamar nggak bisa login, pilih formasi, atau unggah dokumen persyaratan.
2. Bagaimana jika lupa password akun SSCASN?
Pelamar bisa menggunakan fitur reset password yang tersedia di halaman login SSCASN. Proses reset dilakukan melalui email aktif yang digunakan saat pembuatan akun.
3. Apakah bisa mendaftar lebih dari satu formasi?
Nggak bisa. Setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jabatan dan satu lokasi penempatan selama periode pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026.
4. Apakah pengalaman kerja menjadi syarat wajib?
Ya, pengalaman kerja minimal 2 tahun merupakan syarat utama untuk PPPK Kemenkumham. Pengalaman tersebut harus relevan dengan jabatan yang dilamar dan dibuktikan melalui surat keterangan resmi.
5. Di mana pelamar bisa mengecek hasil seleksi?
Pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui portal SSCASN BKN. Selain itu, informasi resmi juga biasanya diumumkan melalui situs dan kanal komunikasi resmi Kemenkumham.
















































