Bunga rendah belum tentu berarti pinjaman murah.
Saat membandingkan pinjol, kamu perlu melihat seluruh komponen biaya yang memengaruhi jumlah uang yang diterima dan total yang harus dibayar.
Dalam aturan LPBBTI, OJK menggunakan istilah manfaat ekonomi yang mencakup lebih dari bunga.
Jadi, Poinnya…
- Bunga hanya salah satu komponen biaya.
- Manfaat ekonomi dapat mencakup biaya administrasi dan fee platform.
- Denda keterlambatan dipisahkan dari definisi manfaat ekonomi.
- Pajak dan biaya tanda tangan elektronik tertentu juga diperlakukan terpisah.
- Bandingkan dana bersih diterima dengan total pembayaran sampai lunas.
Apa yang Termasuk Manfaat Ekonomi?
SEOJK 19/2025 menjelaskan manfaat ekonomi mencakup bunga, margin, atau bagi hasil.
Selain itu, biaya administrasi, komisi, fee platform, atau ujrah yang setara dapat termasuk dalam manfaat ekonomi.
Biaya lain juga dapat masuk sepanjang termasuk definisi ketentuan.
Jadi ketika aplikasi menampilkan “bunga mulai dari”, angka tersebut belum tentu menceritakan seluruh biaya.
Biaya Administrasi
Biaya administrasi dapat dikenakan untuk proses layanan.
Yang penting bukan namanya, tetapi bagaimana biaya tersebut memengaruhi dana bersih dan total kewajiban.
Kalau pinjaman Rp3.000.000 tetapi dana yang masuk hanya Rp2.850.000 karena potongan tertentu, catat selisihnya.
Fee Platform atau Komisi
Fee platform adalah komponen yang perlu dilihat bersama bunga.
Dalam definisi manfaat ekonomi OJK, fee platform atau komisi tertentu dapat termasuk.
Karena itu, penyelenggara tidak seharusnya membuat bunga terlihat kecil lalu mengabaikan biaya lain saat menjelaskan total kewajiban.
Pajak
Pajak dikecualikan dari definisi manfaat ekonomi dalam SEOJK.
Namun dikecualikan dari definisi bukan berarti selalu tidak ada.
Kalau ada pajak yang berlaku pada transaksi tertentu, perhatikan bagaimana penyelenggara menampilkannya dalam perjanjian.
Biaya Tanda Tangan Elektronik
SEOJK juga mengecualikan biaya tanda tangan elektronik yang diamankan dengan sertifikat elektronik dari definisi manfaat ekonomi.
Baca apakah biaya tersebut ada dan berapa nominalnya.
Denda Keterlambatan
Denda keterlambatan bukan bagian dari manfaat ekonomi.
Denda muncul ketika kewajiban tidak dibayar sesuai jadwal.
Untuk pendanaan konsumtif, SEOJK 19/2025 menetapkan batas maksimum denda tertentu berdasarkan tenor.
Karena denda dapat meningkatkan total tagihan, baca aturan keterlambatan sebelum mengajukan.
Contoh Membandingkan Dua Pinjaman
Misalnya kamu membandingkan dua penawaran dengan nilai pendanaan Rp3.000.000 dan tenor yang sama.
Penawaran A memberi dana bersih Rp2.900.000 dengan total pembayaran lancar Rp3.200.000.
Penawaran B memberi dana bersih Rp3.000.000 dengan total pembayaran lancar Rp3.240.000.
Kalau hanya melihat total pembayaran, A terlihat lebih murah. Tetapi karena dana bersih yang diterima berbeda, kamu harus membandingkan biaya terhadap manfaat nyata yang diterima.
Gunakan angka resmi pada halaman penawaran dan perjanjian, bukan simulasi iklan.
Checklist Sebelum Klik Setuju
Berapa nilai pendanaan?
Berapa dana bersih yang masuk?
Berapa total manfaat ekonomi?
Berapa jumlah cicilan?
Berapa total pembayaran jika lancar?
Berapa denda jika terlambat?
Apakah ada pajak?
Apakah ada biaya tanda tangan elektronik?
Apakah ada biaya lain setelah persetujuan?
Bagaimana Kalau Biaya Berbeda dari yang Ditampilkan?
Bandingkan dengan perjanjian dan bukti penawaran.
Hubungi layanan pengaduan penyelenggara.
Minta penjelasan tertulis atas selisih.
Kalau tidak ada penyelesaian, gunakan jalur pengaduan sesuai POJK 22/2023.
FAQ Biaya Pinjol Selain Bunga
Apakah admin termasuk bunga?
Tidak selalu disebut bunga, tetapi biaya administrasi tertentu dapat masuk dalam manfaat ekonomi.
Apakah denda masuk manfaat ekonomi?
Tidak. Denda keterlambatan dikecualikan dari definisi manfaat ekonomi.
Kesimpulan
Cara terbaik membandingkan pinjol bukan mencari bunga terkecil, tetapi menghitung total biaya terhadap dana yang benar-benar diterima.
Baca bunga, admin, fee platform, pajak, biaya tanda tangan elektronik, dan aturan denda sebelum menyetujui.
Sumber
OJK — SEOJK 19/SEOJK.06/2025
OJK — POJK 22 Tahun 2023
Baca Juga di Tuwaga
Tuwaga — Pinjol Bunga Rendah
Tuwaga — Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Pinjaman Online















































